HASIL EVALUASI
AKUNTABILITAS KINERJA INSPEKTORAT
KABUPATEN BOJONEGORO
TAHUN 2016
Dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinera Instansi Pemerintah, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 135 tahun 2004 tentang Pedoman Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 29 tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Menteri Pemberdayaan Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja, dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 tahun 2016 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, disampaikan hasil evaluasi AKIP Inspektorat Kabupaten Bojonegoro atas pencapaian sasaran/kinerja mencakup penilaian atas pelaporan kinerja dalam Pengukuran Kinerja atau Pengukuran Pencapaian Sasaran (PPS) yang meliputi ketepatan perumusan sasaran, ketepatan kualitas indikator kinerja beserta pencapaian atas rencana tingkat capaiannya (target).

 


By Admin
Dibuat tanggal 10-07-2017
1083 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
57 %
Cukup Puas
14 %
Tidak Puas
0 %