TUJUAN

Berdasarkan visi dan misi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, tujuan yang ingin dicapai adalah:

  1. 1. Terlaksananya prinsip - prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, taat hukum, dan tertib administrasi;
  2. 2. Meningkatnya akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah;
  3. 3. Meningkatnya kualitas aparatur pengawas yang ditunjukkan dengan bertambahnya pengetahuan, keahlian, keterampilan, serta etika & moralitas.

 

Sasaran


Sesuai dengan tujuan tersebut di atas, maka sasaran masing-masing tujuan dan indikator sasaran dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. 1. Meningkatnya pelayanan administrasi dan pemanfaatan sarana perkantoran;
  2. 2. Meningkatnya disiplin, kapasitas, dan profesionalitas SD AParatur;
  3. 3. Meningkatnya ketepatan dalam pelaporan kinerja dan keuangan;
  4. 4. Meningkatnya pelaksanaan sistem pengawasan dan pengendalian intern.

Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang merupakan Institusi Pengawasan yang secara teknis operasional berada di bawah serta bertanggung jawab kepada Bupati Bojonegoro senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan fungsi pengawasan sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Dengan upaya tersebut diharapkan tercapai efektif dan efisien atas pelaksanaan kegiatan dan hasil pengawasan Aparat Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Bojonegoro dapat tercapai dengan baik, terpercaya dengan disukung SUmber Daya Aparatur Pengawasan yang profesional, bersih dan akuntabel.


Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
57 %
Cukup Puas
14 %
Tidak Puas
0 %