Sepanjang Tahun 2021 struktur organisasi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro merupakan hasil restrukturisasi dan revitalisasi wilayah Kabupaten Bojonegoro sesuai dengan kondisi asli pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro yang bersumber atas Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 68 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:
- Inspektur
- Sekretariat, terdiri dari:
- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Koordniator Analis Anggaran Ahli Muda
- Sub Koordinator Analis Kebijakan Ahli Muda
- Inspektur Pembantu Wilayah I
- Inspektur Pembantu Wilayah II
- Inspektur Pembantu Wilayah III
- Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan Bidang Tipikor dan Pengawas Reformasi Birokrasi
- Kelompok Jabatan Fungsional