Dikutip dari Jawa Post, 19 April 2021
Radar Bojonegoro - Awal bulan ini Rahmat Junaedi mendapatkan amanah baru. Yakni, sebagai Inspektur Pembantu Pengawas Reformasi Birokrasi dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Bojonegoro. Apa saja tugasnya? Berikut wawancara Jawa Pos Radar Bojonegoro dengan RAHMAT JUNAEDI.
Pak Rahmat bisa dijelaskan tentang tugas baru Anda?
Reformasi berasal dari bahasa asing reformation (Inggris)atau reformatie (Belanda). Berasal dari kata reform artinya membentuk kembali.
Reform berasal dari kata form berarti bentuk atau membentuk reformasi memberi harapan terhadap pelayanan publik agar lebih adil dan merata. Harapan itu dihubungkan menguatnya kontrol masyarakat dan besarnya kontribusi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kewenangan besar dimiliki birokrat sehingga hampir semua aspek kehidupan masyarakat ditangani birokrasi. Kewenangan terlalu besar itu, akhirnya menonjolkan peran birokrasi sebagai pembuat kebijakan ketimbang pelaksanaan kebijakan. Lebih bersifat menguasai daripada melayani masyarakat. Akhirnya, wajar saja jika kemudian birokrasi dianggap sebagai sumber masalah atau beban masyarakat ketimbang sumber solusi bagi masalah dihadapi masyarakat.
Fenomena itu terjadi karena tradisi birokrasi dibentuk lebih sebagai alat penguasa untuk menguasai masyarakat dan segala sumber dayanya. Dengan kata lain, birokrasi lebih bertindak sebagai pangreh praja daripada pamong praja.
Bisa diuraikan bagaimana reformasi birokrasi?
Reformasi birokrasi mendasar semestinya memberi perspektif rancangan besar dilakukan. Dibentuk zona-zona integritas (ZI). Perbaikan di satu zona harus menunjukkan kaitannya dengan zona lain. Apalagi menganut sistem pemerintahan demokratis, setiap kebijakan publik harus mengakomodasi setiap kebutuhan rakyat.
Kelemahan lain birokrasi antara Lain karena banyak kegiatan tidak perlu dilakukan. Namun tetap dipaksakan dijalankan oleh pemerintah. Birokrasi pemerintah harus dikelola berdasar prinsip- prinsip tata pemerintah baik dan profesional. Birokrasi harus sepenuhnya mengabdi pada kepentingan rakyat dan bekerja memberi pelayanan prima, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Pelaksanaan reformasi birokrasi harus mampu mendorong perbaikan dan peningkatan kinerja. Kinerja akan meningkat apabila ada motivasi kuat secara keseluruhan. Motivasi akan muncul jika setiap program kegiatan dilaksanakan menghasilkan keluaran (output). Nilai tambah (value added), hasil (outcome), dan, manfaat (benefit) lebih baik. Juga perbaikan secara terus menerus dan berkelanjutan disertai sistem penghargaan dan hukuman yang tepat (reward and punishment).
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa sistem itu ada pada reformasi birokrasi itu sendiri dan zona integritas yang subliminalnya tampak padat transparansi menunjuk pada suatu keadaan dimana segala aspek dari proses penyelenggaraan pelayanan bersifat terbuka dan dapat diketahui dengan mudah pada berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Kemudian partisipasi yaitu melihat masyarakat tidak hanya sebagai pelanggan (costumer) melainkan sebagai warga negara yang memiliki negara dan sekaligus pemerintahan yang ada di dalamnya (owner). Dan yang lain ganti adalah akuntabilitas atau dikenal sebagai SAKIP. Yaitu merupakan pengetahuan, sikap dan tindakan dengan pertanggung jawaban penuh terhadap tiap tindakan, produk, keputusan dan kebijakan termasuk pula termasuk melaporkan secara benar apapun yang dilakukan. Hal ini untuk menangkal korupsi akan bertahan dalam waktu yang lama atau pencegahan secara sistematis.
Kaitan dengan pencegahan korupsi bisa dijelaskan?
Untuk menangkal korupsi secara umumadaempatpendekatanharus dilakukan. Pertama cara sistemik-struktural biasanya dilakukan dengan peningkatan pengawasan dan menyempurnakan sistem manajemen publik. Kedua, cara abolisionistik dengan penegak hukuman dan memberi sanksi kepada koruptor seberat-beratnya. Ketiga, cara moralistik dengan memperhatikan faktor moral manusia. Keempat, pemanfaatan teknologi informasi (IT) atau E-Government.
Faktor kunci keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi yaitu mental disiplin, komitmen, dan konsisten terhadap kebijakan ditetapkan. Menghilangkan zona nyaman, yaitu birokrat sudah nyaman dengan budaya lama yang malas, lambat, dan tidak produktif. Penerimaan ASN/PPPK dengan seleksi sangat ketat dengan persyaratan yang profesional. Sehingga dihasilkan birokrat sudah berkinerja, berkualitas, dan berkomitmen tinggi sejak awal bekerja.
(bj/zim/nae/JPR)
Sangat Puas
25 % |
Puas
63 % |
Cukup Puas
13 % |
Tidak Puas
0 % |