Sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2004, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro menyusun Rencana Strategis tahun 2013 - 2018 yang mengarahkan Inspektorat Kabupaten Bojonegoro untuk menjadi katalisator pembaharuan manajemen Pemerintahan dan Pembangunan melalui pengawasan yang profesional. Sehubungan dengan itu maka visi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro adalah : "TERWUJUDNYA APARAT PENGAWASAN INTERNAL PEMERINTAH YANG PROFESIONAL DAN KOMPETEN UNTUK MENDUKUNG TERCIPTANYA GOOD AND CLEAN GOVERNMENT".
Untuk mewujudkan visi yang telah menjadi komitmen seluruh jajaran aparat Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, dibutuhkan adanya misi yang mendukung tercapainya visi tersebut. Adapun misi yang misi yang diusung Inspektorat Kabupaten Bojonegoro salah satunya adalah meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur pengawas internal;
Sehubungan hal tersebut di atas, Inspektorat Kabupaten Bojonegoro mengirimkan sejumlah tenaga auditor untuk mengikuti kegiatan pendidikan dan pelatihan, dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kompetensi aparatur pengawas internal;
Adapun kegiatan diklat dilaksanakan pada tanggal 10 - 13 Juni 2015, dengan materi diklat sebagai berikut:
1. Analisa Harga Satuan Pekerjaan, yang diikuti oleh 4 personel auditor pada tanggal 10 - 13 Juni 2015 di jakarta.
2. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang diikuti oleh 10 personel auditor pada tanggal 10 - 13 Juni 2015 di jakarta dan semarang.
Diharapkan melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan tersebut, peserta diklat mampu memahami dan menguasai kompetensi, khususnya dalam pengawasan internal, di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah dan analisa harga satuan pekerjaan, yang pada akhirnya mampu untuk menjadi katalisator pembaharuan manajemen Pemerintahan dan Pembangunan melalui pengawasan secara Profesional.
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |
Sangat Puas
25 % |
Puas
63 % |
Cukup Puas
13 % |
Tidak Puas
0 % |