BOJONEGORO — Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, resmi maju mewakili Kabupaten Bojonegoro sebagai calon Desa Antikorupsi Tahun 2026. Tahapan krusial ini ditandai dengan digelarnya Monitoring Hasil Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Balai Desa Kauman, Selasa (28/7/2026).
Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, menyambut positif kehadiran tim penilai dari KPK RI. Kehadiran tim pusat tersebut dinilai menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah hingga tingkat desa untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
"Kehadiran tim KPK RI menjadi kehormatan dan motivasi bersama untuk membangun budaya integritas mulai dari pemerintah desa, agar terbangun sistem yang benar sejak perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban," ujar Bupati Setyo Wahono dalam sambutannya.
Bupati juga mengapresiasi konsistensi Desa Kauman dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta membudayakan musyawarah warga. Menurutnya, transparansi dalam pengelolaan anggaran desa dan keaktifan warga di tingkat RT/RW merupakan benteng utama dalam mencegah tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) dan Koordinator Program Desa Antikorupsi KPK RI, Andhika Widiarto, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan ulang (cross-check) terhadap indikator yang telah dilaporkan.
"Hari ini kita lakukan cross-check apa yang perlu dilengkapi untuk memenuhi seluruh indikator dalam waktu dua minggu ini. Setelah dua minggu, akan digelar evaluasi secara daring (Zoom) bersama pemerintah provinsi untuk menentukan desa yang resmi dikukuhkan," terang Andhika.
Andhika menambahkan, program ini merupakan langkah berkesinambungan menuju target Indonesia Emas 2045, di mana setiap daerah diharapkan mampu mewujudkan skema "satu kecamatan satu Desa Antikorupsi". Hasil penilaian akhir Desa Kauman nantinya dapat diakses secara transparan oleh masyarakat melalui situs resmi permas.kpk.go.id.
Dukungan serupa disampaikan Plt. Inspektur Pembantu I Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Riandono Pramaputro. Ia menilai momentum ini sebagai ruang belajar bersama untuk memperkuat sistem tata kelola desa yang akuntabel dan berorientasi penuh pada pelayanan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim Perluasan Percontohan Desa Antikorupsi KPK RI Herlina Jeane dan Aisyah, Kepala Bidang Kemasyarakatan Desa DPMD Provinsi Jatim Tri Yuwono, jajaran Inspektorat, Dinas Kominfo, dan DPMD Kabupaten Bojonegoro, serta jajaran Forkopimcam dan tokoh masyarakat Desa Kauman.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
36 % |
Puas
55 % |
Cukup Puas
9 % |
Tidak Puas
0 % |