Optimalisasi Keterbukaan Informasi Publik pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro

 

Regulasi yang mengatur mengenai peningkatan keterbukaan informasi publik serta optimalisasi penyebarluasan informasi program kegiatan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kepada Masyarakat khususnya pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro adalah sebagai berikut:

  1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mewajibkan badan publik untuk menyediakan informasi yang cepat, tepat, dan mudah diakses oleh masyarakat. (Unduh disini)
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayan Publik yang menegaskan pentingnya transparansi informasi pelayananan kepada masyarakat
  3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU ITE yang menjadi dasar pemanfaatan teknologi informasi dalam penyebaran informasi publik.
  4. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah sebagai pedoman pemanfaatan media sosial dalam komunikasi publik pemerintah. 
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
30 %
Puas
60 %
Cukup Puas
10 %
Tidak Puas
0 %