Jumat, 15 Mei 2015, Tim Pemeriksa Inspektorat bersama Tim dari Badan Perizinan melakukan Pemeriksaan Lapangan atas  izin IMB dan HO/izin gangguan. Pemeriksaan ditujukan untuk mengecek kesesuaian luasan bangunan,  dengan membandingkan antara luasan bangunan yang telah ditetapkan dalam izin IMB dan HO dengan luasan bangunan pada saat pemeriksaan. Sedianya pemeriksaan dilakukan pada 4 titik sampling, yaitu pada bangunan gudang Huller/penggilingan padi di desa TanjungHarjo - Kecamatan kapas, Perumahan Kalianyar - kecamatan kapas, Showroom/Bengkel Daihatsu jl. Veteran, dan Ruko jl. Rajawali.


By Admin
Dibuat tanggal 20-05-2015
1395 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
63 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %