Dokumen Pelaksanaan Anggaran 2016

 

 Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Didefinisikan sebagai berikut :

PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran

Merupakan dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran

Permendagri 13 tahun 2006 , Permendagri 59/2007, dan Permendagri 21/2011

Dokumen yang memuat pendapatan, belanja dan pembiayaan yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan anggaran oleh pengguna anggaran

Permendagri No. 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD

Dokumen yang memuat pendapatan dan belanja setiap SKPD yang digunakan sebagai dasar pelaksanaan oleh pengguna anggaran.

 

Berikut adalah DPA Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2016


By Admin
Dibuat tanggal 10-07-2017
931 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
63 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %