Terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prasyarat bagi semua lini pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita – cita bangsa dan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berhasilguna dan akuntabel. Berdasar ketentuan tersebut maka Inspektur Kabupaten Bojonegoro berkewajiban mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan.
Pertanggungjawaban tersebut diwujudkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016.

 


By Admin
Dibuat tanggal 10-07-2017
1484 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
63 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %