SIPTL atau Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut adalah aplikasi berbasis web yang dikembangkan dengan tujuan untuk
mengelola data pemantauan tindak lanjut secara real time antara BPK dengan entitas yang diperiksa.

MAKSUD DAN TUJUAN SIPTL DIKEMBANGKAN
Efektivitas PTL
• Menghasilkan Laporan Pemantauan TLRHP BPK sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberitahukan kepada lembaga perwakilan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) secara mutakhir dan akurat
• Memastikan rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh entitas sesuai jangka waktu yang diatur oleh perundangan Efisiensi PTL
• Mempersingkat waktu proses karena dilakukan secara real time sehingga meminimalkan waktu tatap muka dengan entitas;
• Greener Process: Less Paper

MANFAAT SIPTL
 Proses monitoring secara real time sehingga meningkatkan kinerja pemantauan Tindak Lanjut (TL);
 Meningkatkan partisipasi entitas secara lebih aktif dalam proses pemantauan TL;
 Early warning diberikan secara otomatis dan berkala oleh Aplikasi sehingga mengurangi risiko pidana karena kelalaian
melakukan TL;
 Kelengkapan dokumentasi dan Validitas data terjaga serta kemudahan pencarian dokumen TL;
 Imbal balik dengan Program E-Audit.

 


By Admin
Dibuat tanggal 04-07-2017
2014 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
63 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %