Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan Pemeriksaan Reguler pada kecamatan Temayang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk

  1. Menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.
  2. Menilai kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
  3. Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan dilakukan pada lingkup Tahun Anggaran 2014 semester II, dan Tahun Anggaran 2015 Semester I Kecamatan Temayang. Sampling pemeriksaan pada desa, dilakukan di dua Desa, yaitu desa kedungsari dan desa Jono kecamatan temayang.


By Admin
Dibuat tanggal 03-11-2015
877 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
57 %
Cukup Puas
14 %
Tidak Puas
0 %