Aplikasi Hasil Pengawasan (SIM HP)

SIMHP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP untuk mempermudah dalam mengelola data-data hasil pengawasan secara sistematis.


Mengapa Dibutuhkan SIM-HP?

Kegiatan pengawasan dan/atau pemeriksaan Inspektorat merupakan suatu proses kegiatan yang terdiri dari perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan, dan pelaporan hasil pemeriksaan. Produk akhir suatu kegiatan pemeriksaan adalah Laporan Hasil pemeriksaan (LHP), yang berisi informasi data umum, dan temuan hasil pemeriksaan (dengan atribut kondisi, kriteria, sebab, akibat, dan rekomendasi). 

Seperti disadari bersama bahwa LHP merupakan bahan data mentah yang harus diolah terlebih dahulu sebelum menjadi informasi yang layak untuk dibaca oleh stake holder. Oleh karena itu selain LHP yang dihasilkan harus bermutu, masih juga diperlukan suatu Sistem Informasi Manajemen untuk menyajikan Hasil Pemeriksaan sesuai dengan kebutuhan user. Supaya lebih berdaya guna dan berhasil guna, produk tersebut harus dikelola (didokumentasikan, diproses, dikemas dan diinformasikan ) kepada pihak terkait dan berkompeten secara cepat dan akurat. Dengan deikian, stake holder dapat mengetahui kinerja Inspektorat dan/atau Unit kerja yang diperiksa

Pada era teknologi informasi saat ini, tuntutan tersedianya informasi hasil pemeriksaan secara cepat (tepat waktu), relevan, dan akurat merupakan suatu keniscayaan. Informasi yang cepat, relevan, tetapi tidak akurat tidak ada nilainya alias sampah. Demikian juga dengan informasi yang cepat, akurat, tetapi tidak relevan; atau informasi yang relevan, akurat, tetapi lambat disajikan, itupun juga sampah. Sebuah informasi menjadi berguna apabila memenuhi ke tiga kriteria tersebut di atas secara bersamaan. Informasi yang diproses secara manual tidak mungkin dapat menghasilkan informasi yang cepat, relevan, sekaligus akurat. Oleh karena itu, program aplikasi (software) untuk mengolah LHP menjadi informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan merupakan jawaban yang tepat terhadap tuntutan kebutuhan informasi yang cepat, relevan, sekaligus akurat. 

Apa Manfaat Implementasi SIM-HP?

Implementasi SIM-HP yang kami tawarkan – secara umum – bertujuan untuk dapat menyajikan LHP Inspektorat kepada pihak-pihak yang kompeten (internal maupun eksternal) secara cepat dan akurat. Dengan demikian, pengelolaan hasil pengawasan Inspektorat akan menjadi semakin efisien dan efektif.
Secara rinci, tujuan implementasi SIM-HP adalah sbb:
1) Standarisasi atau kodifikasi data/informasi hasil pengawasan dan tindak lanjutnya.
2) Menghasilkan informasi dan berbagai laporan secara cepat dan akurat.
3) Menghindari duplikasi pekerjaan.
4) Mengurangi risiko kemungkinan salah input data.
5) Mempercepat komunikasi data antara kantor Inspektorat dengan instansi terkait.
6) Meningkatkan funngsi koordinasi dan pemantauan hasil pengawasan antar instansi terkait.

Sasaran implementasi SIM-HP adalah mewujudkan suatu sistem pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan melalui suatu proses yang sistematis, efektif, dan efisien. 

Ruang Lingkup Pekerjaan

Implementasi SIM-HP meliputi kegiatan-kegiatan sbb:
1) Survei pendahuluan untuk mengumpulka informasi umum/awal.
2) Merancang database yang meliputi kegiatan pengkodean (coding), merancang struktur database, dan link antar data.
3) Penyusunan buku panduan (manual) program aplikasi.
4) Instalasi/pemasangan program aplikasi, inputing/konversi data, dan uji coba program.
5) Pelatihan pelaksanaan program aplikasi SIM-HP. 


Laporan apa yang dapat dihasilkan oleh SIM-HP?

Terdapat 9 (sembilan) jenis laporan yang dapat dihasilkan SIM-HP, yaitu:
1) Rekap Temuan Pemeriksaan (TP) 
2) Rekap TP yang telah ditindaklanjuti per kode temuan dan/atau per nomor LHP
3) Rekap TP yang belum ditindaklanjuti per kode temuan dan/atau per nomor LHP
4) Uraian Temuan, Penyebab, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Pemeriksaan per nomor LHP
5) Rekap Temuan, Penyebab, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut Pemeriksaan per nomor LHP per kode
6) Rekap TP Kerugian dan Kewajiban Setor kepada Negara/Daerah per nomor LHP
7) Rekap Temuan, Rekomendasi, dan Tindak Lanjut
8) Daftar TP, Rekomendasi, dan Pelaku penyimpangan
9) Daftar TP Khusus dan/atau Investigasi
Di samping laporan tersebut di atas, SIM-HP memungkinkan untuk dikembangkan sehingga dapat
menghasilkan jenis laporan apapun yang diinginkan oleh klien.

 Versi lain yang juga dapat dihasilkan SIM-HP adalah Rekap Temuan dan Tindaklanjutnya per periode, per wilayah (kabupaten), dan per wasnal. Di samping itu, SIM –HP juga dapat mencetak laporan Rekap Temuan (per kode temuan), Penyebab (per kode penyebab), Rekomendasi (per kode Rekomendasi), dan Tindak lanjut (per kode tindak lanjut). 


By Admin
Dibuat tanggal 04-07-2017
5126 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
63 %
Cukup Puas
13 %
Tidak Puas
0 %