Pemeriksaan Reguler Kecamatan Temayang

Pemeriksaan Reguler Kecamatan Temayang

Inspektorat

Tim Publikasi Informasi Publik

03 November 2015 1 min baca 0 kali
Pemeriksaan Reguler Kecamatan Temayang
Pemeriksaan Reguler Kecamatan Temayang

Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan Pemeriksaan Reguler pada kecamatan Temayang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk

  1. Menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.
  2. Menilai kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
  3. Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan.

Adapun pemeriksaan dilakukan pada lingkup Tahun Anggaran 2014 semester II, dan Tahun Anggaran 2015 Semester I Kecamatan Temayang. Sampling pemeriksaan pada desa, dilakukan di dua Desa, yaitu desa kedungsari dan desa Jono kecamatan temayang.