Pemeriksaan Reguler Kecamatan Temayang
Inspektorat
Tim Publikasi Informasi Publik
03 November 2015
1 min baca
0 kali
Inspektorat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan Pemeriksaan Reguler pada kecamatan Temayang. Pemeriksaan ini bertujuan untuk
- Menilai efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya.
- Menilai kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan.
- Memberikan rekomendasi atas permasalahan yang ditemukan dalam pemeriksaan.
Adapun pemeriksaan dilakukan pada lingkup Tahun Anggaran 2014 semester II, dan Tahun Anggaran 2015 Semester I Kecamatan Temayang. Sampling pemeriksaan pada desa, dilakukan di dua Desa, yaitu desa kedungsari dan desa Jono kecamatan temayang.