Pemeriksaan Lapangan atas Bangunan yang ber-IMB dan HO
Inspektorat
Tim Publikasi Informasi Publik
20 Mei 2015
1 min baca
0 kali
Jumat, 15 Mei 2015, Tim Pemeriksa Inspektorat bersama Tim dari Badan Perizinan melakukan Pemeriksaan Lapangan atas izin IMB dan HO/izin gangguan. Pemeriksaan ditujukan untuk mengecek kesesuaian luasan bangunan, dengan membandingkan antara luasan bangunan yang telah ditetapkan dalam izin IMB dan HO dengan luasan bangunan pada saat pemeriksaan. Sedianya pemeriksaan dilakukan pada 4 titik sampling, yaitu pada bangunan gudang Huller/penggilingan padi di desa TanjungHarjo - Kecamatan kapas, Perumahan Kalianyar - kecamatan kapas, Showroom/Bengkel Daihatsu jl. Veteran, dan Ruko jl. Rajawali.