Terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) merupakan prasyarat bagi semua lini pemerintah untuk mewujudkan aspirasi masyarakat dan mencapai tujuan serta cita – cita bangsa dan negara. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat, jelas, dan nyata sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan
pelaksanaan pembangunan dapat berlangsung secara berhasilguna dan akuntabel. Berdasar ketentuan tersebut maka Inspektur Kabupaten Bojonegoro berkewajiban mempertanggungjawabkan semua kegiatan yang telah dilaksanakan.
Pertanggungjawaban tersebut diwujudkan dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016.

 


By Admin
Dibuat tanggal 10-07-2017
1078 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
29 %
Puas
57 %
Cukup Puas
14 %
Tidak Puas
0 %